BandarLampung.Com.Lamsel/ penahanan Wawan Kurniawan Ketua RT Rajabasa lama oleh polda terus mengalir impati dan dukungan moril sejumlah para ketua RT Kelurahan Raja basa jaya
Terkait hal tersebut anggota legeslatif dari Partai PAN, DPRD provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung Yusirwan SE MH dan DPRD Kota Bandar Lampung Drs Abdul Salim tanpak menyambangi Polda Lampung di Dit Tahti Jum at (24/03/2023).
Menurut Yusirwan saat awak media meminta komentar dan tanggapan terkait penahanan wawan selaku ketua Rt Raja basa.yusirwan mengatakan sangat di sayangkan terlalu cepatnya penahan terhadap ketua Rt wawan dikarena kan posisi ketua Rt sekarang sangat stategis disebabkan Ketua Rt langsung bergubungan dengan masyarakat dikasta yang paling bawah dari struktur pemerintahan kota Bandar lampung.
Namun yang sangat disayangkan menurut beliau posisi pemerintah kota disini sebagai orang tua dari para RT, dj karnakan RT merupakan Struktur paling Bawah di dalam pemerintahan untuk itulah kami msh menunggu sikap pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini Walikota Yang harus bersikap empati terhadap ketua RT yang ditahan oleh polda Lampung. jelas'nya.
"Menurut Abdul Salim yang merupakan anggota dewan kota dari fraksi PAN,Siap membantu dan Avokasi atas penahan wawan ,dengan langkah awal bersama sama ketua ketua Rt yang ada di Raja basa jaya melakukan rasa impati dan dukungan moril dengan cara mendatangi polda lampung hari ini dan bertemu langsung dengan saudara wawan yang menjadi tahanan polda lampung.
Terkait Adanya Aksi Lampung Bergerak pada tgl 28/03/2023,akan mendatangi Kejari dan polda menurut Yusirwan,hal itu sah sah asalkan ini murni dari masyarakat dan para ketua RT yang turun kejalan dan melakukan solidaritas sesama rekan ketua Rt yg dizholimi ya monggo monggo baik dari kecamatan Raja basa maupun para Rt yang ada di Bandar lampung pungkas Yusirwan.(Armiji).
0 Komentar