OJK Tingkatkan Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

 Dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025


transparanlampung.com//Bandar Lampung
, 21 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung

bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks

literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem

Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren

Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK

Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton pada tanggal 7 Maret 2025 sampai

dengan 9 Maret 2025. Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan

produk Syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong

penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP,

SLTA dan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga dalam mengoptimalkan memomentum

menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa

hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024, menunjukkan

indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.

Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan

Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara

masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat

literasi keuangan masih lebih rendah.

“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah salah satunya program Ekosistem

Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), program berbasis inklusi keuangan

berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses

keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di

lingkungan Pesantren. Tujuannya untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders

didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM. Dengan adanya

program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah

dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan

masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, terutama yang

berbasiskan prinsip syariah”, kata Otto Fitriandy.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal

Abidin mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan

pondok pesantren. Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif

Keuangan Syariah (EPIKS), Saya mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren,

Pemerintah Daerah maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar

bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita

jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat

pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya.

dan terus mendukung

Dr. KH. Ihya Ulumudin SM., M.Pd. Pimpinan Pondok Madarijul Ulum, menyampaikan

apresiasinya kepada OJK Provinsi Lampung terkait program EPIKS pengembangan ekonomi syariah yang inklusif juga memberikan manfaat bagi masyarakat

khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan program strategis literasi dan Inklusi terkait

pengenalan OJK dan Program EPIKS oleh OJK Provinsi Lampung, Produk/Layanan

Keuangan Syariah oleh Bank Syariah Indonesia, dan Pengenalan Pasar Modal Syariah oleh

Bursa Efek Indonesia serta dilakukan simbolis pembukan rekening tabungan kepada 600

santri dan pembukaan Akun Saham Syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas,

PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung (*)