KRK Koperasi TKBM Panjang Laporkan Azwar Nero ke Polda Dengan Tuduhan Pencurian Data


Transparan Lampung.com,Bandar Lampung
- Sekitar 40 orang Koordinator Kelompok Regu Kerja (KRK) sepakat dan telah memandangi surat kuasa kepada kuasa hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, untuk melaporkan saudara Azwar Nero Ke Polda Lampung. 


Nah, pihak Kuasa hukum TKBM yang mendapat Kuasa akan melaporkan atas tuduhan selain dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong juga atas dugaan pencurian data-data akta notaris dari mana didapatkan akta tersebut oleh TKBM perjuangan bersama. 


"Ya kita tadi sudah mendengar bersama puluhan Koordinator KRK telah sepakat dan telah memberikan kuasanya kepada kami untuk melaporkan Sdr. Azwar Nero ke Polda Lampung," ujar Kuasa Hukum Koperasi TKBM Arif Hidayatullah SH.MH, yang juga merupakan tim pada kantor Hukum ( Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) & Rekan saat jumpa pers di kantor TKBM Panjang, Sabtu (10/05/2025).


"Kami bersama tim yang diketuai Bu Ratna Wilis, akan mengkaji lebih dalam, karena selain dugaan pencemaran nama baik Ketua TKBM Agus Sujatma juga saya nilai ada delik lain, seperti ada dugaan unsur pencurian data data. Dari mana mereka mendapat akta notaris tersebut, ya bukti di persidangan itu pun harus jelas dari mana mendapatkan datanya, patut kita curigai data itu hasil yang tidak baik karena saudara Azwar Nero sendiri bukan anggota Koperasi TKBM," kata Arif lagi.


Sementara, rekan sejawatnya Ratna Wilis mengatakan bahwa pihaknya sesegera mungkin melapor ke Polda Lampung, sesuai dengan dorong para Koordinator KRK TKBM.


Selain itu, sambung Ratna Wilis, gugatan Azwar Nero di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung karang sudah diputuskan oleh majelis hakim dan semua gugatan ditolak secara keseluruhan.


"Dan karena mereka kalah kini mereka melakukan upaya upaya lagi, mereka membangun opini dengan mengatakan Akta notaris yang palsu. Azwar tidak boleh membicarakan soal akta, karena dia orang luar dan bukan anggota koperasi TKBM pelabuhan Panjang," tegasnya.


Di tempat yang sama, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada memaparkan bahwa saat ini tubuh koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sedang do obok-obok orang luar. Namun demikian, diharapkan seluruh anggota koperasi TKBM agar menjaga kekompakan dan tetap solid.


"Jaga solidaritas tetap kompak, jangan mudah terprovokasi dengan opini yang tidak benar. Tadi sudah sepakat para Koordinator KRK akan melapor ke Polda Lampung. Namun, tolong sampaikan kepada anggota jangan terpancing, rapat kan barisan jaga kondusif, kita serahkan kepada instansi hukum, mana yang benar dan mana yang salah," paparnya. 


Kemudian, Jumrani, Penasehat koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Dia mengatakan jika Azwar Nero bukan lah anggota dan pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, jadi dia tidak ada wewenang untuk menggugat akta notaris tersebut.


"Saya mau tanya dia itu Nero anggota TKBM Pelabuhan panjang bukan, ada wewenang gak dia menggugat ini, kalau tidak ada wewenang artinya dia mau ngacak-ngacak, kita bukan diam bukan ngalah, tapi kita serahkan kepada kuasa hukum jangan pakai kekerasan. Kalau bukan anggota laporkan saja ke polisi. Ini sudah masuk dalam pencemaran nama baik, kita gugatan balik. Biar seimbang, jangan hanya menunggu saja," tandasnya. (*/Ydn).

0 Komentar