Seorang Perempuan di temukan meninggal dunia di dalam kamar di duga akibat Aborsi

 

transparanlampung.com///BandarLampung---Seorang perempuan di temukan meninggal dunia di dalam kamar di Bumimanti Kecamatan Labuhan Ratu di duga akibat Aborsi Kamis 18 juni 2025


Kronologis Kejadian :


Pada hari Kamis, 18 juni 2025 sekira Pukul 00.27 wib di Jl. Pramuka No.88, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, di Rs. Bhayangkara Polda Lampung, telah terjadi peristiwa meninggal dunia seorang perempuan(korban) akibat di duga dikarenakan melakukan aborsi.


2.Peristiwa Kejadian :


Peristiwa tersebut terjadi  berdasarkan keterangan saksi - saksi adalah sbb :


A.Saksi 1 :


•Nama : Mita Safika.

•Umur : 23 Tahun.

•Pekerjaan Mahasiswi

•Alamat : Dusun mutun sukajaya lempasing kec. Teluk pandan kab. Pesawaran.

•Hp : 085708531951.


*Keterangan* :


•Sekira pkl. 22.00 wib Sdri. ECA Memberitahukan pada saya bahwa Siska (korban) menangis karena sakit perut, tetapi pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.


•Sekira  pkl. 22.30 wib pintu dibuka oleh siska (korban) dari dalam.


•Saat saya dan Eca masuk kedalam kamar korban, saya melihat siska (korban) yang mana kondisinya dalam keadaan pucat dan lemas, serta lantai kamar dan kasur korban penuh dengan  bercak darah.


•Karena melihat keadaan korban yang sangat lemas dan sangat menghawatirkan maka kami berinisiatip / berupaya membawa  korban ke klinik atau rumah sakit terdekat.


•Sekira Pkl. 00.10 wib korban di bawa ke klinik kosasih, namun di karena keadaan korban yg sudah tidak sadarkan diri dan pihak klinik tidak sanggup menangani, maka di tolak oleh pihak klinik kosasih dan di sarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.


•Sekira pkl. 00.27 wib saya dan saksi lainya tiba di rumah sakit Bhayangkara dan saat itu korban langsung di bawa ke ruangan UGD dan langsung di tangani oleh pihak dokter rumah sakit, namun selang beberapa saat pihak dokter rumah sakit memberikan keterangan bahwa korban sudah meninggal dunia. 


•Atas peristiwa tersebut selanjutnya kami dan saksi lainya memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban yakni orang tua korban yang berada di kampung melalui via telepon serta pemilik kosan dan pihak Kepolisian.


B.Saksi 2 :


•Nama : Echa Emilia.

•Umur : 20 Tahun

•Pekerjaan : Mahasiswi.

•Alamat :  Pekon Banjar Agung Kec. Gn. Alip. Kab. Tanggamus.  

•Hp : 085609721879.


*Keterangan* :


•Sekira pkl. 22.00 wib adanya saya keluar dari dalam kamar kosan untuk memasak di ruangan tengah yg berdekatan dengan kamar korban yang mana saat itu saya mendengar korban berteriak kesakitan berulang-ulang kali dari dalam kamar, sehingga saya berinisiatip memberitahukan kepada teman kosan lainya yakni sdri.  Mita bahwa korban berteriak kesakitan yang menerakan bahwa ianya korban berteriak sakit perut.


•Sekira  pkl. 22.30 wib pintu dibuka oleh siska (korban) dari dalam.


•Selanjutnya secara bersama² saksi lainya masuk k dalam kamar kosan korban untuk melihat keadaan korban dan membantu korban yg saat itu sedang kesakitan di karenakan sakit perut.


•Saat saya dan Mita masuk kedalam kamar korban, saya melihat siska (korban) yang mana kondisinya dalam keadaan pucat dan lemas, serta lantai kamar dan kasur korban penuh dengan  bercak darah.


•Karena melihat keadaan korban yang sangat lemas dan sangat menghawatirkan maka kami berinisiatip / berupaya membawa  korban ke klinik atau rumah sakit terdekat.


•Sekira Pkl. 00.10 wib korban di bawa ke klinik kosasih, namun di karena keadaan korban yg sudah tidak sadarkan diri dan pihak klinik tidak sanggup menangani, maka di tolak oleh pihak klinik kosasih dan di sarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.


•Sekira pkl. 00.27 wib saya dan saksi lainya tiba di rumah sakit Bhayangkara dan saat itu korban langsung di bawa ke ruangan UGD dan langsung di tangani oleh pihak dokter rumah sakit, namun selang beberapa saat pihak dokter rumah sakit memberikan keterangan bahwa korban sudah meninggal dunia. 


3.Identitas Korban :


•Nama : Siska Loviani.

•Pekerjaan : Mahasisiwi.

•Umur :  20 Tahun.

•Alamat : Tanjung Bulan RT.02 RW.01 kasui Kab. Way kanan.


4.Kondisi Mayat Korban :


a.korban saat tiba di rumah sakit dan di periksa oleh dokter jaga sudah dalam keadan lemas dan pucat.

b.Pada bagian kedua kaki yakni selangkangan paha korban mengeluarkan darah segar.

c.Denyut nadi  dan nafas sudah tidak ada.

d.Bagian kemaluan korban sudah robek.

e.Plasenta dan janin sudah tidak ada. 


5.Identitas Pacar Korban :


•Nama : Ferdi Dwisaputra Sarbayu.

•Pekerjaan : Mahasisiwa.

•Umur :  21 Tahun.

•Alamat : Jl. Sudirman RT.03 Lk. VII Kec. Pringsewu Barat Kab. Prungsewu.

•Hp : 089610995575.


6.*Langkah - Langkah* :


a.Mengamankan TKP.

b.Menghubungi Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung.

c.Mencari identitas korban ,saksi dan barang bukti.


7.Untuk jenazah  korban saat ini berada di ruang forensik / kamar mayat  Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.*/(Solihin)