Andi Saputra Serukan Pentingnya Nilai Moral dan Sosial Terkait Maraknya Isu LGBT di Masyarakat


transparanlampung.com// Bandar Lampung, —
Maraknya isu LGBT  yang belakangan ini  marak di perbincangkan masyarakat menjadi perhatian Camat
 Langkapura Andi Saputra Kesuma SE. MM. 


Penyampaikan sikap tegasnya sekaligus seruan kepada masyarakat terkait maraknya isu LGBT disampaikannya saat bincang bincang dengan awak media di ruang kerjanya.kamis.(10/07/2025)


Andi Saputra juga Mengeluarkan tanggapan resmi dan imbauan moral kepada masyarakat mengenai maraknya fenomena LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, adat, dan agama di lingkungan Kecamatan Langkapura.


Andi menambahkan kami akan mendampingi dan mengecek, selama aturan dan hukum negara kita belum mengesahkan LGBT kita akan turun langsung untuk mengecek masalah ini mulai dari kelurahan-+kelurahan di kecamatan Langkapura, serta kita akan mengecek jika ada kontrakan,demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar nya."tambah.nya.


"Kalau untuk sanksi dan pengamanannya itu sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian,TNI, dinas sosial karena kami hanya bertugas untuk menghimbau,mencegah, dan menginformasikan saja demi kenyamanan masyarakat." Seru Andi Saputra.

 

"Kami bersama mengajak aparat, babinsa, serta lurah untuk menjalankan perintah tugas dari walikota bandar lampung.


"Karena menurut saya itu merupakan penyakit dan saya selaku pelayan masyarakat menginginkan warga saya merasa nyaman dan aman"lanjut.nya.

 

Dengan seruan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Langkapura dapat terus menjaga nilai-nilai moral, norma sosial, serta ketentraman lingkungan. Pemerintah Kecamatan Langkapura bersama aparat terkait berkomitmen untuk aktif memantau, mencegah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayahnya. Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh warga untuk saling mengingatkan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum.(Hazzizah)

0 Komentar