Pelantikan Tertutup Direktur RSUDAM di Tengah Polemik Outsourcing, Gepak Lampung: Jangan Cuci Tangan!

transparanlampung.com//BandarLampung---Pelantikan dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dilakukan secara tertutup pada Jumat (8/8/2025). Prosesi di Aula RSUDAM itu berlangsung tanpa publikasi resmi, di tengah sorotan publik terkait polemik sistem outsourcing di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.


Pelantikan Imam Ghozali tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4152/V104/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.


Sebelum dilantik secara definitif, Imam menjabat sebagai Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik, sekaligus Pelaksana Tugas Direktur RSUDAM.


Namun, cara pelantikan yang tertutup itu menuai kritik. Ketua Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyebut langkah tersebut janggal dan tidak bisa dilepaskan dari konteks polemik outsourcing tenaga kebersihan yang kini menjadi sorotan publik.


“Pelantikan ini tidak bisa dipisahkan dari polemik besar yang sedang terjadi. RSUDAM tengah digugat soal tanggung jawab terhadap pekerja outsourcing. Sekarang, pelantikannya dilakukan diam-diam? Ini patut dipertanyakan,” ujar Wahyudi, Jumat (8/8/2025).


Wahyudi menyoroti pernyataan Imam Ghozali sebelumnya yang menegaskan bahwa hubungan kerja dengan tenaga outsourcing merupakan tanggung jawab penuh perusahaan penyedia jasa.


“Secara kontraktual memang benar mereka bukan pegawai langsung RSUDAM. Tapi jangan lupakan, uang yang digunakan untuk membayar mereka bersumber dari APBD. Rumah sakit punya tanggung jawab moral dan hukum sebagai pengguna jasa,” tegasnya.


Menurutnya, RSUDAM tidak bisa lepas tangan jika perusahaan outsourcing terbukti melanggar hak-hak pekerja.


“Yang menandatangani kontrak siapa? RSUDAM. Yang menggunakan jasa mereka siapa? RSUDAM. Jadi tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja,” lanjutnya.


Ia pun menyayangkan narasi yang beredar melalui klarifikasi resmi RSUDAM yang terkesan mengaburkan tanggung jawab institusi terhadap hak-hak pekerja outsourcing.


“Kalau perusahaan outsourcing melanggar hak pekerja, lalu siapa yang bertanggung jawab mengevaluasi? Harusnya RSUDAM. Jangan lempar bola. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegasnya.


Wahyudi juga menuding, rilis resmi RSUDAM yang tersebar di media mengandung narasi keliru yang dapat menyesatkan opini publik.


“Jangan giring opini publik seakan rumah sakit tak punya kaitan dengan kondisi para pekerja. Mereka bekerja di bawah sistem dan kebutuhan rumah sakit. Harus ada pengawasan dan tanggung jawab,” pungkasnya.


Kini, publik menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi Lampung mengenai alasan pelantikan dilakukan secara tertutup. Apakah langkah itu memang prosedural, atau justru berkaitan erat dengan tekanan isu outsourcing yang dinilai mencoreng citra rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung tersebut.(*)

0 Komentar