Tidak Ada Hubungan Kerja Langsung, RSUD Abdul Moeloek Minta Penilaian Objektif

transparanlampung.com//BandarLampung----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek melulai kepala humas RSUD Dr Abdul Moeloek memberikan klarifikasi melalui rilis Lampost.co atas pemberitaan yang menyebut rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut diduga bekerja sama dengan perusahaan jasa yang bermasalah secara ketenaga kerjaan.


Plt. Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Rozali, menyatakan bahwa pihak rumah sakit menghormati seluruh proses hukum dan mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang berlaku. Terkait dengan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang tenaga kebersihan outsourcing, manajemen menegaskan bahwa proses hubungan kerja berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab perusahaan penyedia jasa, sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.


“RSUD Abdul Moeloek tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan tenaga outsourcing yang dipekerjakan oleh mitra penyedia jasa. Namun kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan mitra untuk memastikan seluruh hak-hak tenaga kerja dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar dr. Imam, Rabu (6/8/2025).


Ia menambahkan, sejak awal kerja sama dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan melalui proses seleksi administrasi maupun legalitas perusahaan. Setiap mitra kerja diwajibkan untuk patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan perlindungan hak pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.


“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan menindaklanjuti secara tegas dengan sanksi administratif hingga pemutusan kerja sama,” lanjut dr. Imam.


Pihak rumah sakit juga telah membuka ruang komunikasi bagi semua pihak yang ingin menyampaikan aduan secara resmi dan tertulis. Hingga kini, manajemen belum menerima laporan atau pengaduan langsung dari pihak yang bersangkutan maupun dari lembaga yang menyampaikan keberatan atas proses ketenagakerjaan di internal mitra kerja.


“Kami sangat terbuka terhadap laporan dan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, untuk melakukan klarifikasi dan mediasi apabila diperlukan,” tambahnya.


Menanggapi pernyataan Lembaga Gerakan Peduli Anti Korupsi (Gepak) Lampung, manajemen RSUD Abdul Moeloek menegaskan kembali bahwa setiap bentuk evaluasi terhadap mitra kerja akan dilakukan secara objektif dan proporsional. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak tenaga kerja.


“Kami tidak akan menoleransi praktik-praktik yang merugikan pekerja. Namun kami juga harus berhati-hati agar tidak mencampuri ranah hubungan industrial yang menjadi wewenang perusahaan dan pekerjanya,” tutup dr. Imam.


RSUD Abdul Moeloek menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi medis maupun manajemen, demi menjaga kepercayaan masyarakat sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung.

0 Komentar