transparanlampung.com//Bandar Lampung--– Seorang pengendara motor bernama Amran (59), warga Jalan Mangga No. 62, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, tewas tertabrak Kereta Api Babaranjang di perlintasan rel Jalan Hayam Wuruk, samping Plaza Ramayana, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB ketika korban diduga menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Kereta Babaranjang dari arah Palembang menuju Panjang melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam korban hingga terpental. Tubuh korban bahkan terbelah akibat kerasnya benturan.
Camat Tanjung Karang Pusat, Dra. Maryamah, M.M., membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban merupakan warga Pasir Gintung yang juga anggota Linmas. Ia meninggal dunia akibat tertabrak kereta di Jalan Hayam Wuruk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat melalui Kanit Reskrim menegaskan pihaknya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Pasir Gintung, serta petugas Polsuska segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan.
“Jenazah korban sudah kami evakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk identifikasi. Dari keterangan saksi, korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup,” jelasnya.
Identitas Korban:Nama:
Amran
Tempat/Tanggal Lahir: Bandar Lampung, 7 Agustus 1966
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jalan Mangga No. 62, Lingkungan 2, Kelurahan Pasir Gintung
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api. “Keselamatan lebih utama, jangan sekali-kali nekat menerobos palang pintu, karena risikonya bisa fatal,” tegas petugas.
(*/Solihin)

