Gilang Ramadhan Tegaskan Pengurus HIPMI Lampung yang Terjaring Sudah Nonaktif


Transparan Lampung.com,Bandar Lampung-
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Gilang ramadhan menegaskan,semua anggota yang terlibat dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure dan terjaring BNNP sudah nonaktif.


Pasalnya,mereka semua sudah membuat surat pengunduran diri dari pengurus BPD HIPMI Lampung.


“Sebelumnya saya terimakasih pada teman-teman media yang sudah menjadi mitra HIPMI Lampung, tapi perlu saya luruskan kalau semua oknum anggota dan pengurus yang terlibat, dinonaktifkan, juga sudah kita tunjuk Plt,” kata Gilang Ramadhan, Rabu, 3 September 2025 siang.


Menurut dia,rapat pleno pengurus BPD HIPMI Lampung sudah menetapkan Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang beberapa hari ini kosong.


“Prinsipnya HIPMI Lampung itu organisasi professional yang mengedepankan etika,integritas, dan kepatuhan pada hukum, pengurus juga berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI,” kata dia.


Sementara itu, untuk posisi Plt Bendahara Umum yang baru,dijabat oleh Riski Apriadi.Hal ini sudah sesuai dan berdasarkan aturan AD/ART HIPMI Lampung, jika ada kendala dalam organisasi termasuk kekosongan jabatan,Ketua Umum BPD dapat menunjuk Plt Sampai kemudian ditetapkan secara resmi dalam reshuffle kepengurusan.


Menurut dia,Sejak jumat,29 Agustus 2025 lalu semuanya sudah membuat surat pengunduran diri dari pengurus BPD HIPMI Lampung.


“Dan soal penetapan Plt,itu dijelaskan dalam Pasal 11 AD/ART HIPMI. Artinya, kita sudah menunjukkan ketegasannya dengan langkah- langkah konstruktif sesuai aturan yang berlaku,”kata dia,(rls).