Respon Cepat Kasat Pol PP Kota Adanya Aduan Masyarakat Terkait Kios Depan Kantor Puskesmas

Transparan Lampung.com,Bandar Lampung- Kasat Pol PP Kota Bandarlampung langsung merespon dan bergerak cepat menanggapi laporan adanya bangunan liar berupa kios yang berdiri tepat di depan kantor Puskes Gudang Lelang Jalan Ikan Bawal No 2 Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi waras kota Bandar Lampung.


Menurut kasat Pol PP kota Bandar Lampung Rizki, saat di hubungi wartawan menyatakan dirinya akan segera mengutus tim Sat Pol PP turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan adanya bangunan kios yang berdiri di depan kantor Puskes tersebut.


"Terimakasih atas atas konfirmasi nya hari ini kita akan utus anggota melakukan pengecekan nanti kita akan konfirmasi tindak lanjutnya ,"kata Rizki saat di hubungi Rabu,(24/09/2025).


Diketahui adanya keluhan masyarakat adanya bangunan semi permanen berupa kios yang di bangun oleh salah satu warga yang di ketahui bernama Santoso ia membangun bangunan liar permanen ini tetap di depan kantor instansi pemerintah puskesmas pembantu pasar ikan Gudang Lelang Jalan ikan bawal No 2 Kelurahan kangkung kecamatan Bumi waras kota Bandar Lampung yang diduga melanggar Perda wali kota No 3 tahun 2022 dan Perda wali kota tahun 2012 No 2, (ydn).

0 Komentar