Desa Gedung Agung Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi PBB-P2, OPSEN, dan BBNKB Tahun 2025


transparanlampung.com///Lampung Selatan
— Pemerintah Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (OPSEN), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025, Rabu, 29 (Oktober 2025) bertempat di Balai Desa Gedung Agung.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gedung Agung, Martono, dan turut dihadiri oleh jajaran UPT Pajak, yakni Baheram, Dara Ayu, Bela Harahap, dan Ruslan, serta perangkat desa, Ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Martono menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait.


 “Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui sejauh mana capaian PBB-P2, OPSEN, dan BBNKB di Desa Gedung Agung, sekaligus membahas langkah-langkah percepatan pelunasan pajak masyarakat agar target tahunan dapat tercapai,” ujar Martono.


Sementara itu, perwakilan UPT Pajak Baheram menyampaikan harapannya agar capaian pajak Desa Gedung Agung bisa mencapai hasil maksimal di tahun 2025


“Kami berharap pencapaian pajak tahun ini bisa mencapai 100 persen. Hal ini tentu dapat terwujud dengan dukungan aktif pemerintah desa dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” tutur Baheram.


Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme. Beberapa hasil evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut disepakati bersama untuk segera dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.


Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan realisasi penerimaan pajak Desa Gedung Agung pada tahun 2025 dapat meningkat signifikan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

(Rasidin/Muktar)

0 Komentar