transparanlampung.com///Gunung Sugih--- Sekitar 200 wartawan dari media cetak, online, dan elektronik, Senin (29/12/2025), menggelar aksi di halaman Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah. Mereka menuntut pengembalian anggaran media massa Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak di bayar serta mendesak pencopotan Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Yasèr Asromi.
Aksi ini dipicu juga beredarnya informasi bahwa pos anggaran media dalam APBD Murni 2026 dicoret, serta adanya kebijakan Sekretariat DPRD yang dinilai mempersulit kerja jurnalistik dan berpotensi membenturkan wartawan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua Dewan Penasehat PWI Lampung Tengah, Ganda Hariyadi, SH, MH, menyatakan bahwa anggaran media sebelumnya tidak pernah menjadi persoalan, baik di eksekutif maupun legislatif.
“Jika benar anggaran media dihapus, ini bentuk pembatasan terhadap peran pers. Kami mendesak Bupati dan DPRD meninjau ulang APBD 2026,” tegasnya.
Ketua PWI Lampung Tengah, Gunawan Syah, menambahkan bahwa media memiliki peran strategis dalam pengawasan anggaran dan penyampaian informasi publik, sehingga tidak boleh dipinggirkan.
Dalam aksi tersebut, wartawan menyampaikan enam tuntutan, yakni pengembalian anggaran media 2026, pembayaran anggaran media 2025 yang belum terealisasi, regulasi ulang kerja sama media di DPRD dan Kominfo, pelibatan media dalam pengawasan anggaran, serta penghentian kriminalisasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat DPRD maupun Pemkab Lampung Tengah.
(Nurhasan/Red)

0 Komentar