transparanlampung.com//Lampung Selatan---- – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Qatrunada Bumi Lampung pada 25 Juli 2025 di salah satu hotel eks Sultan Luke Nusantara, Kota Bandar Lampung, diduga kuat mengandung unsur markup anggaran. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya ketidaksesuaian antara besaran anggaran dalam dokumen perencanaan dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim LSM Gamapela, dalam dokumen anggaran kegiatan Bimtek tersebut tercantum pembiayaan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, serta komponen pendukung lainnya dengan nilai yang relatif tinggi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa fasilitas yang diterima peserta jauh dari standar yang seharusnya.
Dari hasil pengamatan langsung serta keterangan sejumlah peserta, kualitas penginapan dan konsumsi dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan. Bahkan, durasi pelaksanaan kegiatan disebut tidak sesuai dengan laporan administratif yang dibuat oleh pelaksana.
“Waduh, ini jelas tidak benar. Anggarannya besar, tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Bahkan ada peserta yang kegiatan belum selesai, tapi sudah tidak berada di lokasi Bimtek,” tegas Tonny Bakri, perwakilan LSM Gamapela.
Selain itu, Gamapela juga menduga adanya pengelembungan jumlah peserta serta ketidaksesuaian lama kegiatan dengan laporan administrasi yang disampaikan. Hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa sebagian anggaran Bimtek tidak digunakan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sebagai bentuk keseriusan, Tim LSM Gamapela mendatangi Redaksi Transparan Lampung senin.(22-12-2025) untuk menyampaikan hasil investigasi awal sekaligus membuka persoalan ini ke ruang publik agar mendapat perhatian luas.
Tonny Bakri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada publikasi semata. Dalam waktu dekat, LSM Gamapela akan melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
“Kami mendorong agar persoalan ini diusut secara tuntas. Pengelolaan anggaran Bimtek harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara Bimtek Qatrunada Bumi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(RED)

0 Komentar