Partai PRIMA Audiensi ke KPU RI, Bahas Kesiapan dan Regulasi Menuju Pemilu 2029

transparanlampung.com//Jakarta — Pimpinan Pusat Partai PRIMA yang dipimpin Sekretaris Jenderal Gautama Wiranegara melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (11/12), di Aula Sekretariat KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.


Dalam pembukaan, Gautama menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus meminta arahan terkait kesiapan Partai PRIMA menghadapi tahapan Pemilu 2029. PRIMA ingin seluruh persyaratan pendaftaran partai politik dipersiapkan sejak jauh hari.


Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal, turut mengusulkan agar data keanggotaan partai yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada tahapan Pemilu sebelumnya dapat digunakan kembali untuk Pemilu 2029.


Audiensi ini disambut oleh anggota KPU RI Idham Holik bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta jajaran Pusdatin KPU. Idham menyampaikan perkembangan regulasi pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 serta rencana pembahasan RUU Politik pada semester kedua tahun 2026.


“Kami berharap tidak banyak perubahan. Jika ada, KPU akan menyesuaikan,” ujar Idham. Ia menambahkan bahwa aturan teknis yang dipaparkan masih mengacu pada regulasi lama yang juga digunakan PRIMA pada proses pendaftaran 2022 lalu.


Idham juga menyampaikan usulan pribadi agar proses pendaftaran partai politik dan penataan dapil dipisahkan dari tahapan Pemilu agar persiapan lebih optimal mengingat luasnya wilayah Indonesia.


Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama. Tampak hadir Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara, Wakil Ketua Umum Alif Kamal, Wasekjen Ansyar dan Ika Apriliani, admin DPP Moh. Rizki Ramadhani, serta tim IT DPP PRIMA Gus Bar.


(Andre)

0 Komentar