Bimtek Desa Lamsel Disinyalir Ajang Korupsi, Gamapela Laporkan CV Qatrunada ke Kejati

transparanlampung.com///Lampung Selatan---- Dugaan bancakan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) desa di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya meledak ke permukaan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gamapela resmi melaporkan CV Qatrunada Bumi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis, 8 Januari 2026, atas dugaan markup anggaran, manipulasi laporan, hingga indikasi kerugian keuangan negara.


Laporan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi Gamapela terhadap pelaksanaan Bimtek desa yang digelar pada 25 Juli 2025 di salah satu hotel eks Sultan Luke Kota Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut, Gamapela mencium adanya rekayasa anggaran yang sistematis dan tidak sejalan dengan fakta pelaksanaan di lapangan.


Ketua Tim Investigasi Gamapela, Tonny Bakri, menyebut dokumen anggaran Bimtek terkesan “menggelembung”, namun realisasi kegiatan justru miskin fasilitas dan jauh dari standar sebagaimana dilaporkan secara administratif.


“Ini bukan sekadar dugaan. Kami menemukan indikasi kuat markup biaya, dugaan penggelembungan peserta, serta laporan durasi kegiatan yang tidak sesuai fakta. Bahkan ada peserta yang belum selesai mengikuti Bimtek namun sudah meninggalkan lokasi,” tegas Tonny.


Gamapela menduga, sebagian anggaran Bimtek desa tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan berpotensi kuat mengalir ke pihak-pihak tertentu. Praktik ini dinilai mencederai semangat transparansi pengelolaan anggaran desa dan berpotensi melanggar hukum.


“Atas dasar itu, kami meminta Kejati Lampung membongkar tuntas dugaan korupsi Bimtek desa Lampung Selatan. Jangan ada yang dilindungi. Dana desa bukan untuk dijadikan ajang cari keuntungan,” ujar Tonny dengan nada keras.


Gamapela juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan membuka data lanjutan ke publik apabila aparat penegak hukum dinilai lamban atau tidak serius menangani perkara ini.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Qatrunada Bumi Lampung maupun instansi terkait masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan dugaan penyimpangan tersebut. 

(Tim)

0 Komentar