transparanlampung.com//Bandar Lampung — Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan penyelidikan terhadap pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, yang menelan anggaran hampir Rp5 miliar dari APBD 2025.
Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan proyek yang dikerjakan CV DBK tersebut telah selesai, namun ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan serius, khususnya pada pekerjaan struktur bangunan. Hal itu disampaikannya kepada media, Selasa (27/1/2026).
Menurut Ashari, pada pemaparan lanjutan MTM Part 10, pihaknya menemukan sedikitnya 11 item dugaan pelanggaran teknis, mulai dari penggunaan material pembesian berkarat, besi banci yang tidak sesuai spesifikasi SNI, hingga pelaksanaan pekerjaan struktur seperti pile cap, kolom, sloof, balok, dan plat lantai yang menyimpang dari gambar kerja dan spesifikasi teknis.
“Dengan nilai anggaran sebesar itu, pekerjaan seharusnya dilakukan secara profesional. Dugaan pelanggaran ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ashari.
Ia menilai tanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut berada pada sejumlah pihak, mulai dari oknum Kepala Dinas PU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, pengawas, hingga kontraktor pelaksana.
MTM menegaskan seluruh temuan tersebut didasarkan pada kondisi lapangan serta dokumen teknis yang dimiliki, dan berharap APH segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.(/Red)

0 Komentar