transparanlampung.com//Bandarlampung----Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung kembali membeberkan hasil survei dan investigasi lanjutan (Part 2) terkait dugaan pelanggaran dalam pekerjaan Pembangunan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandar Lampung yang menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar lebih.
Pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dilaksanakan oleh CV. NB.
Ketua MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, menjelaskan bahwa fokus investigasi pihaknya adalah pada pekerjaan struktur utama gedung, meliputi pekerjaan foot plate (pondasi tapak), sloof beton, kolom beton, balok beton, hingga plat lantai.
“Investigasi kami dilakukan sejak 7 Juli 2025 hingga 25 Agustus 2025, dan hasilnya hampir seluruh item struktur tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Ashari kepada awak media.
Dugaan Lemahnya Pengawasan
Ashari menegaskan, sejak MTM menyampaikan hasil survei dan investigasi kepada Dinas PU pada September 2025, hingga kini tidak pernah ada klarifikasi resmi, data pembanding, maupun pertemuan lapangan dari pihak terkait.
“Seharusnya PPK, PPTK, dan pengawas teknis menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Jika kelak ditemukan kerugian negara atau unsur korupsi, maka seluruh pihak terkait wajib bertanggung jawab,” tegasnya.
Rincian Dugaan Pelanggaran Teknis
A. Pekerjaan Foot Plate (Pondasi Tapak)
Diduga tidak dilakukan pekerjaan pasir dasar dan lantai kerja beton, berindikasi pengurangan volume.
Jarak tulangan ±20 cm, seharusnya 15 cm.
Diameter tulangan menggunakan besi banci (±12,5–12,7 mm), seharusnya D16 mm ulir.
B. Kolom Beton
Tulangan utama kolom menggunakan besi banci (±13,3–14,4 mm), seharusnya D16 mm ulir.
Tulangan kolom bagian tengah menggunakan besi banci (±9,6–11,3 mm), seharusnya D13 mm ulir.
Sengkang menggunakan besi banci (±6,4–7,1 mm), seharusnya 8 mm polos.
Jarak sengkang 18–20 cm, seharusnya 15 cm.
C. Sloof Beton
Tulangan utama sloof menggunakan besi banci (±13,2–13,9 mm), seharusnya D16 mm ulir.
Tulangan tengah menggunakan besi banci ±9,5 mm, seharusnya D13 mm.
Jarak sengkang 20 cm, seharusnya 15 cm.
D. Balok Beton
Tulangan balok menggunakan besi banci (±10,8–14,7 mm), seharusnya D16 mm ulir.
Sengkang balok menggunakan besi banci (±7,3 mm), seharusnya 10 mm.
E. Plat Lantai
Tulangan plat lantai menggunakan besi banci (±6,3–7,9 mm), seharusnya 10 mm polos.
F. Kolom Praktis
Tulangan kolom praktis menggunakan besi banci (±5,7–6,4 mm), seharusnya 10 mm polos.
Jarak sengkang 22–24 cm, seharusnya 15 cm.
G. Balok Late
Diduga tidak dikerjakan pada lantai 1 dan lantai 2.
Arah Penegakan Hukum
Ashari menegaskan, seluruh temuan tersebut merupakan modal awal untuk dibawa ke ranah hukum, karena diduga telah memenuhi unsur mens rea, baik akibat lemahnya pengawasan maupun adanya indikasi persekongkolan jahat.
“Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, kontraktor, hingga konsultan pengawas harus siap mempertanggungjawabkan ini semua,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan sikap Dinas PU Kota Bandar Lampung yang hingga kini dinilai tidak terbuka terhadap informasi publik, meski telah menerima pengaduan resmi dari MTM.
“Tidak ada klarifikasi, tidak ada transparansi. Ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam proyek tersebut,” pungkas Ashari.
(red)

0 Komentar