transparanlampung.com///Lampung Selatan – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang warga Desa Margodadi melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya yang dicuri dari dalam rumah pada Selasa (17/2/2026).
Korban diketahui bernama Irfan Wahyudi bin Sapri, warga Dusun Empat RT 001 RW 01, Desa Margodadi, Kecamatan Jatiagung. Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 07.20 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2354 DBF yang berada di dalam rumah.
Laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Jatiagung yang berada di bawah jajaran Polres Lampung Selatan. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Sapri, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Desa Margodadi, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jatiagung. Ia menilai kejadian serupa kerap terjadi dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
“Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Margodadi maupun desa-desa lain di Kecamatan Jatiagung, karena sudah sangat meresahkan,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian meningkatkan patroli serta mengambil langkah tegas untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Nelson)

0 Komentar