Viralll.....Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Tersangka Korupsi BUMD LEB
transparanlampung.com///Lampung-----Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Ia langsung ditahan di Lapas Way Hui, Lampung Selatan, pada Selasa malam (28/4/2026).
Arinal tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan menggunakan mobil Toyota Alphard. Usai menjalani pemeriksaan, ia keluar dari gedung Kejati dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, serta wajah tertutup masker sambil menundukkan kepala, menghindari sorotan kamera para jurnalis yang telah menunggu sejak malam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, sang istri, Riana Sari, bersama keluarga turut datang ke Kejati Lampung untuk memberikan dukungan.
“Saya datang ke sini untuk mendukung suami saya menghadapi permasalahan ini,” ujar Riana kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa sang suami tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya yakin suami saya tidak terlibat dalam korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Kami akan membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut di pengadilan nanti,” tambahnya.
Setelah proses administrasi penahanan selesai, Arinal kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan milik Kejati Lampung menuju Lapas Way Hui, Lampung Selatan.
Dari pantauan di lokasi, pengamanan di sekitar Kejati Lampung berlangsung ketat. Setelah rombongan kendaraan tahanan meninggalkan lokasi, para jurnalis yang sejak awal meliput pun berangsur meninggalkan area Kejati.
(Herwan)
