Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan

transparanlampung.com//Lampung Selatan--- Aktivitas penggalian dan pengangkutan tanah urug di kawasan persawahan Desa Bandarejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut telah berlangsung hampir sebulan itu memunculkan pertanyaan terkait legalitas perizinannya.

Berdasarkan pantauan awak media,Selasa (28/7/2026) material tanah diangkut menggunakan kendaraan dan diduga diperjualbelikan. Sejumlah narasumber menyebut harga tanah urug berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per mobil, tergantung jarak pengiriman.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp10 ribu untuk setiap kendaraan pengangkut tanah. Pungutan tersebut disebut-sebut untuk pembangunan jalan dan dikaitkan dengan perintah kepala desa. Namun, informasi itu masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Bandarejo.

Di lokasi, seorang berinisial S belum dapat memberikan penjelasan terkait legalitas maupun tujuan penggalian. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut merupakan milik seorang warga Desa Bangunrejo dan aktivitas di lapangan diawasi oleh seorang berinisial W yang saat didatangi tidak berada di lokasi.

Sekretaris Desa Bandarejo menyampaikan bahwa aktivitas penggalian telah berlangsung sekitar 20 hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bandarejo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp.

Media juga masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Bandarejo, pemilik lahan, pengelola kegiatan, serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai legalitas aktivitas penggalian tanah urug tersebut.

(Jon/.Tim)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan
  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan
  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan
  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan
  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan
  • Penggalian Tanah Urug di Bandarejo Disorot, Legalitas Dipertanyakan