Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa

transparanlampung.com///Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan. Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026.

Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung itu dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf. Hadir mendampingi Gubernur Lampung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Dalam keterangannya, Kapolda Lampung menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara dengan total 35 orang tersangka yang telah menjalani proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebelum dimusnahkan, Kapolda bersama Gubernur dan Forkopimda melakukan pengecekan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat uji sesuai standar yang berlaku di Mabes Polri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 119 kilogram, ganja 58 kilogram, 35.166 butir pil ekstasi, 9.996 butir pil Happy Five, 4.448 butir pil OTM, serta OTM cair seberat 2.500 gram.

Kapolda menyebutkan, total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp264 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 829.264 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat pemanas khusus yang didatangkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Selain peralatan, BNN juga menurunkan tenaga ahli untuk memastikan pemusnahan berlangsung sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

(Ris)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa
  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa
  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa
  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa
  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa
  •  Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264 Miliar, Selamatkan 829 Ribu Jiwa