Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja

transparanlampung.com//Lampung Selatan------Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung,berhasil menggagalkan pengiriman barang haram jenis ganja seberat 6 Kilo Gram , dengan tersangka  M.S di seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.


Modus yang di pakai M.S adalah dengan mengunakan Bus ALS jurusan Medan Surabaya,setelah di lakukan pemeriksaan barang bawaan terdapat barang yang mencurigakan ,satu buah koper warna hitam ,setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ,teryata berisi daun memabukan jenis Ganja seberat 6 Kilo Gram .


Selanjutnya team dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan ke wilayah Polda Bali,dan berhasil Mengamankan seorang pelaku lain nya di wilayah Bali, A.F ,


Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka A.F di kota Bali ,dan petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 500 Gram Ganja siap pakai,


Kemudian tersangka A.F di bawa ke Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut ,apa masih ada tersangka lain yang terlibat jual beli barang haram tersebut.


Dijelaskan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius ,M.S adalah pemilik barang dan Ganja tersebut ,sedangkan A.F adalah pembeli dari arang tersebut .


Dan kedua di ancam dengan hukuman serendah rendah nya 5 Tahun penjara dan setinggi tingginya maksimal 20 tahun penjara .


Dengan penangkapan barang haram jenis ganja ini ,maka negara dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 24.000 jiwa,

(Ris)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja
  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja
  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja
  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja
  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja
  • Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung amankan 6 kg Ganja