Personil Polresta Bandar Lampung Melaksanakan Penggalangan Terhadap Kelompok Warga Sukarame Baru Kota Bandar Lampung.


transparanlampung.com//BandarLampjng----
Personil dari Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung melakukan upaya penggalangan terhadap Kelompok Warga kelurahan Sukarame Bandar Lampung dengan menemui perwakilan dari kelompok Warga Kelurahan. Sukarame Baru yaitu ,Nendi salah satu ketua RT.17 LK.I Kel. Sukarame Baru.


Warga Nendi  merupakan terdampak penertiban aset yang dilakukan oleh Pihak Pemprov. Lampung.


Penyampaian dari perwakilan Satuan Intelkam yaitu Iptu Agus Susanto dalam kesempatannya mengatakan kepada sebagian warga yang terdampak penerbitan aset mengatakan Kita harus mematuhi Keputusan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung karna memang Sebagian Rumah Warga yang dibangun, bediri di atas lahan aset milik pemprov. Lampung dan meminta agar Kelompok Warga Kel. Sukarame Baru untuk menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif pada saat pelaksanaan penertiban aset berlangsung.


Nendi  selaku ketua Rt.27 Lk1 mengatakan bahwa  Kelompok Warga Kel. Sukarame Baru yang terdampak penertiban aset sudah menerima jika memang pemprov. Lampung akan melakukan penertiban kepada bangunan rumah warganya yg berdiri di lahan aset milik pemprov. Lampung pungkasnya(*)

0 Komentar