Transparan Lampung.com, Pesawaran – Upaya pemekaran wilayah semakin nyata dengan digelarnya Deklarasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir yang di laksanakan di Gedung GSG Padang Cermin Kabupaten Pesawaran,Sabtu (15/02/2025).
Dalam acara Deklarasi pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Anggota DPRD, tokoh Masyarakat di 5 Kecamatan Kabupaten Pesawaran seperti Kecamatan Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai,Marga Punduh dan Punduh Pidada serta 2 Kecamatan dari Kabupaten Tanggamus yakni Kecamatan Kelumbayan,Kecamatan Kelumbayan Barat.
Dan juga sebelum musyawarah Besar dan Deklarasi,akademisi Universitas Lampung (Unila) Wan Abbas Zakaria menyampaikan kajian akademik pendahuluan terkait kelayakan DOB Lampung Pesisir.
Sementara itu dalam sambutannya,Ketua Panitia P3KN Kabupaten Lampung Pesisir Toni Mahasan SH, menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah awal dalam perjuangan panjang untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) yang lebih mandiri dan sejahtera.
"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,"ucapnya.
“Kami bertrimakasih karena secara akademik DOB yang kami deklarasikan ternyata layak untuk diusulkan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru," tambahnya.
Lebih lanjut Toni Mahasan menjelaskan bahwa pihaknya berterimakasih atas dukungan penuh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Kehadiran Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran merupakan bentuk dukungan nyata kepada kami masyarakat DOB Kabupaten Lampung Pesisir,”kata Toni Mahasan.
Ke depan,kata Toni, pihaknya akan menyampaikan seluruh syarat administrasi pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir agar semakin mendapatkan legitimasi,dan diharapkan proses pemekaran dapat berjalan lancar demi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,"jelasnya.
"Nah,setelah ini kami akan mengagendakan juga untuk bertemu dengan Bupati Tanggamus untuk mendapat restu atas keinginan warga Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat,"pungkasnya (ydn).
0 Komentar