transparanlampung.com//Bandarlampung----Warga Kelurahan Sukarame Baru dikejutkan dengan adanya rencana penertiban aset di Jl. Pendidikan RT.17 LK.I Kelurahan Sukarame Baru Kota Bandar Lampung yang akan dilakukan oleh Pemprov. Lampung.
Sementara itu Kaling I Kelurahan Sukarame Baru membenarkan adanya informasi tersebut, namun pihak warga kel. Sukarame baru menginginkan mediasi dan pengukuran ulang oleh menentukan / pembuktian batas-batas jelas tanah tersebut bilamana tanah tersebut masih masuk dalam Tanah Milik Pemprov Lampung tidak keberatan bila tanah tersebut akan diambil oleh Pemprov Lampung.(*)


0 Komentar