Perusahaan Tidak Konsisten Harga Beli Rp 1.400 per Kg, DPRD Lampung Bentuk Pansus Singkong -


Transparan Lampung com//Bandar Lampung---
DPRD Lampung menggelar sidang paripurna resmi Membentuk Panitia Khusus  (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2024 dan Pansus Tata Niaga Singkong,pada Senin (6/1/ 2025 ) 


Dalam sidang tersebut, Anggota Komisi ll dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas resmi ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tata Niaga Singkong.


Sedangkan Sekertaris Pansus ditunjuk dari Fraksi PDIP Aribun Sayunis dan terdapat 20 anggota DPRD Lainnya yang masuk sebagai anggota Pansus.


 Mikdar Ilyas mengungkapkan Pansus telah diusulkan DPRD sebelum ada ketetapan harga singkong oleh Gubernur Lampung.


"Dan hari ini DPRD resmi memparipurnakan Pansus tata niaga singkong dengan tujuan mengurai persoalan yang ada, mulai dari kendala tanam, panen, harga, dan produktivitas,


 Alasan pansus tetap dibentuk lantaran kesepakatan harga singkong Rp 1.400 perkilogram belum dijalankan perusahaan hingga saat ini.


Sebab, tidak ada aturan hukum yang mengikat.


"Dengan adanya pansus ini diharapkan ada kekuatan hukum dan legalitas yang kuat terkait aturan tanam, produksi, hingga jual hasil Singkong," ujarnya. 


"Kami ingin tidak ada kedua  pihak yang dirugikan baik dari petani maupun dari perusahan. Sehingga ini menjadi tugas kita bersama mengurai persoalan yang ada,


Terkait langkah awal panitia khusus ini, Mikdar mengaku, pihaknya akan turun langsung ke petani, pengusaha, hingga kementerian terkait, untuk menanyakan langsung masalah dan mencari solusinya.


"Kami juga nanti akan dibantu tiga tenaga ahli yang dianggap mampu membantu membuat aturan yang mengikat soal singkong ini.


Lebih lanjut ia mengatakan Adapun dampak apabila tidak segera dilakukan tindakan dalam mengatasi persoalan singkong ini, nanti di kwatirkan akan banyak kerugian yang akan menimpa Provinsi Lampung.


 kita tidak menginginkan singkong di Lampung akan beralih tanam karena hargan jual petani tidak sesuai. 

 ya kita semua nanti akan banyak dirugikan, karena  pasti masyarakat hilang mata pencaharian, dan perusahan tidak dapat terpenuhi kebutuhan produksinya, yang akan berimbas  perputaran ekonomi akan menurun. 


Maka ini akan benar-benar kami perjuangkan," pungkas Mikdar.(*)

0 Komentar