Oknum Wartawan Diduga Tipu Dua Kakon di Kecamatan Kelumbayan Barat


Transparan Lampung.com,Tanggamus
- Seorang oknum wartawan berinisial RA (29) diduga melakukan penipuan dengan menggelapkan dana Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pengadaan Lampu Emergency yang diperuntukkan di Dua Pekon (desa) di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.


Program MoU dengan pihak dua Pekon ini yakni Kakon Batu Patah dan Kakon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat yang seharusnya program ini terealisasi di akhir tahun 2024.Namun hingga saat ini belum terselesaikan hanya dikirim tiang -tiangnya saja dan saat ini tiang -tiang tersebut terbengkalai dan sudah mulai rusak.

"Kami sudah membayar lunas dengan dua kali pembayaran, adanya MoU yang di ajukan oleh oknum RA, tapi programnya tidak di selesaikan ,"kata Rio salah satu kakon Purwosari saat di hubungi wartawan ,Selasa (20/05/2025). 

Menurut Rio,bahwa RA ini diketahui sebagai wartawan di salah satu media lokal  yang diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati pihak kakon dan menawarkan MoU Program penerangan Lampu jalan di wilayah Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan Barat diantaranya Pekon Purwosari dan Batu Patah.

"Nah,untuk Pekon Purwosari ada 5 titik lampu penerangan jalan dan semuanya sudah saya lunasi dengan cara dua kali tahap pembayarannya kepada oknum wartawan ini.Tapi, belum juga terealisasi.Saya juga sudah menghubungi dia (RA) tapi tidak di respon,hanya dijawab sabar dan sabar."jelasnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh kakon Batu Patah Kecamatan Kelumbayan Barat Sudar, menjelaskan bahwa dirinya juga ikut tertipu oleh oknum wartawan ini karna di pekon yang ia pimpin oknum Wartawan ini juga menawarkan MoU Program Lampu jalan sebanyak 6 titik.

"Kasusnya sama dengan pekon Purwosari di pekon Batu Patah ini ada 6 titik MoU Program pemasangan Lampu jalan yang di lakukan oleh RA tapi belum juga terselesaikan meskipun saya sudah membayar lunas kepada oknum wartawan ini, parahnya lagi kami cuma dikirim tiangnya saja,itu ada dititipkan disamping rumah saya boro -boro mau dipasang sesuai perjanjian MoU. "ucapnya.

Permasalahan MoU ini kata Sudar, sudah lama berjalan semenjak pertengahan tahun 2024 lalu. Namun, sampai saat ini belum juga ada penjelasan dari oknum wartawan RA ini.Nah,dengan demikian dirinya menyatakan akan melakukan pelaporan masalah ini ke-pihak kepolisian yakni polres Tanggamus.

"Intinya yang kami simak tidak ada itikad baik dari RA ini, maka saya dan kakon Purwosari akan membuat laporan secara resmi ke-pihak kepolisian karena ini sudah merugikan kami dan warga masyarakat,mending kami yang melaporkan duluan daripada nanti malah jadi temuan instansi atasan kami."tegasnya.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada oknum wartawan ini melalui sambungan Whatsapp nya RA terkesan enggan memberi keterangan dan menyatakan bahwa dirinya akan memberikan klarifikasi setelah adanya bukti MoU Program tersebut.

"Tunjukan dulu dong data MoU nya, Nilainya berapa,CV nya apa atas nama siapa? baru saya siap akan memberikan klarifikasi kalau ada bukti MoU tersebut,"kilahnya.

Namun sayangnya saat keberadaan MoU tersebut di tunjukan,RA masih berkilah dan berdalih bahwa MoU tersebut di nyatakan palsu karna dirinya tidak pernah merasa  menandatangani perjanjian kerja tersebut padahal sudah jelas nama tertera di dalam MoU tersebut nama dirinya dengan tandatangan bermaterai. 

"Kok atas nama Saya ?
siapa itu Bang yang buat
Tangal berapa,hari apa jam berapa ?? kapan saya serah terima surat tersebut degan pihak pekon ? kok saya ga merasa pernah ngebuat atau menandatangani surat tersebut ,"sanggahnya.

"Saya ngambil S1 susah payah 4 Tahun bang masa nama saya ga dicantumkan gelarnya,"tegas RA melalu cat Whatsap nya,(ydn).

0 Komentar