Santri Ponpes Salafiyah Tahfidzul Qur’an Muhammad Natsir Lampung Ikuti Munaqosyah dan Tasmi’ Setoran Akhir Tahfidz 30 Juz
transparanlampung.com///Lampung Selatan — Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur’an Muhammad Natsir Dewan Da’wah Lampung menggelar kegiatan Munaqosyah dan Tasmi’ Al-Qur’an sebagai setoran akhir hafalan 30 juz bagi santri M. Zulfa Assidiq bin Sandi Mardiansyah, yang berlangsung di lingkungan pesantren, Jalan Niskala Wastu Kencana, Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan munaqosyah ini menjadi tahapan evaluasi akhir kemampuan hafalan Al-Qur’an santri sebelum dinyatakan menyelesaikan program tahfidz 30 juz. Dalam pelaksanaannya, M. Zulfa Assidiq diuji secara langsung oleh tim penguji dari berbagai bidang.
Adapun dewan hakim yang bertugas yakni Ust. Sayid Akbar Al Bana Al Hafidz sebagai hakim bidang bahasa, Usth. Inayah, S.Ag sebagai hakim bidang tahsin dan tajwid, serta Ust. Abdul Rahman Firdaus, S.Sos sebagai hakim bidang tahfidz.
Dalam proses ujian, santri diberikan berbagai pertanyaan terkait ilmu tajwid serta diminta melanjutkan bacaan Al-Qur’an dari beberapa bagian secara acak. Tidak hanya itu, M. Zulfa Assidiq juga diuji untuk membaca hafalan Juz 29 secara penuh tanpa melihat mushaf Al-Qur’an, sebagai bentuk pembuktian kualitas hafalan dan penguasaan bacaan.
Pelaksanaan munaqosyah berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para penguji memberikan penilaian terhadap ketepatan hafalan, kelancaran bacaan, penerapan tajwid, hingga pemahaman dasar terkait ilmu Al-Qur’an.
Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para santri lainnya untuk terus meningkatkan semangat dalam menghafal dan menjaga kemurnian hafalan Al-Qur’an, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an yang berakhlak dan berilmu.
(Red)

