Keracunan Siswa saat Program MBG,Yayasan Sampaikan Permintaan Maaf


Transparan Lampung.com,Bandar Lampung
-
Ketua Yayasan Amanah Barokah, Asri Pujiati, menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan masyarakat atas insiden keracunan massal siswa SD dan SMP di Kecamatan Sukabumi beberapa waktu lalu.

Hal ini di tegaskan oleh Asri Pujiati, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi IV DPRD yang juga di hadiri oleh dinas terkait yang di laksanakan di Ruang Loby kantor DPRD kota Bandarlampung pada Senin.(08/09/2025).

Dalam RDP yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Asri Pujiastuti  menegaskan dengan adanya kejadian ini pihaknya menutup sementara dapur BGN sebagai langkah pembenahan.

“Kami siap memperbaiki standar kebersihan lingkungan, menyiapkan SOP yang mengacu pada ketentuan,serta merencanakan pelatihan tata boga dan gizi bagi para relawan,” kata Asri dalam RDP tersebut.

Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa Yayasan berkomitmen penuh untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan siswa. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi erat dengan pihak Dinas Kesehatan,Badan Gizi Nasional, serta lembaga pengawas terkait agar prosedur pengelolaan MBG diperbaiki dan diperketat.

"Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.Kami menghaturkan terima kasih kepada para orang tua, sekolah, tenaga kesehatan, serta pihak lainnya yang telah mendukung penanganan insiden ini,"ucapnya.

"Semoga kepercayaan dapat kembali terbangun dan program MBG bisa dijalankan dengan lebih aman, tertib, dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak-anak kita,"tambahnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Priskatati, menyoroti lemahnya arus koordinasi.Ia meminta penyelenggara MBG untuk melapor ke Disdikbud sebagai “tuan rumah” agar penanganan insiden dapat cepat dan terarah. 

Komisi IV juga mengusulkan peninjauan ke 28 dapur guna memastikan standar keamanan pangan. “Ini bukan soal mencari siapa salah, tetapi membenahi sistemnya. 

"Kalau ada korban dan BPJS tidak bisa menanggung, tetap saja pemerintah kota yang harus hadir,”pungkasnya (ydn).

0 Komentar