Mantan Gubernur Lampung Bolak-Balik ke Toilet Saat Diperiksa Kejati


Transparan Lampung.com,Bandar Lampung
- Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp271 Miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB),salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 


Pihak kajati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ruang pidsus (Kejati) Lampung,Kamis (04/09/2025), berlangsung cukup lama. 


Namun,ada pemandangan menarik saat pemeriksaan berlangsung.Mantan orang nomor satu di Sai Bumi Ruwa Jurai itu tampak beberapa kali keluar masuk ruangan untuk menuju toilet.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejak siang hari,sampai malam ini mantan gubernur tersebut diperiksa intensif oleh penyidik. Selama pemeriksaan, ia terlihat beberapa kali bolak balik ruang toilet.


Saat para wartawan menyapa dan bertanya kabar kepada mantan Gubernur ini saat keluar dari kamar toilet Arinal malah menjawab nyeleneh kepada para awak media yang menunggu di pintu masuk ruang pidsus.


"Apalagi kerjaan Kamu orang ini lah,"ucap Arinal Djunaidi sembari berlalu masuk keruang pemeriksaan.


Diketahui Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung Sepang Jaya Kedaton Bandar Lampung pada Rabu (3/9/2025). 


Dari rumah mantan ketua Golkar Lampung itu, Kejati menyita 5 jenis barang berharga senilai Rp38,5 miliar lebih.


Adapun rinciannya barang yang di sita yakni  7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000.Uang tunai asing dan rupiah senilai Rp1.356.131.000, Deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 Sertifikat senilai Rp28.040.400.000.


"Sehingga totalnya Rp38.588.545.675," jelas Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, saat konpres Kamis (4/9/2025) malam.


Dijelaskan Armen, penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus korupsi di PT LEB.(red).

0 Komentar