Transparanlampung.com | Lampung ---Proyek pembangunan drainase di Dusun Warung Gunung, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan keras dari masyarakat. Proyek yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dilaksanakan oleh CV Amar Afifah Perdana.
Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan drainase tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Warga juga mengeluhkan minimnya pengawasan dari dinas terkait selama proses pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan Transparanlampung.com di lapangan pada Sabtu, 27 Desember 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek drainase tersebut. Mulai dari pemasangan batu yang tidak merata, adukan semen yang tidak mengisi seluruh celah pasangan batu sehingga tampak kopong, hingga bentuk saluran drainase yang tidak lurus dan terkesan berkelok-kelok.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama pekerjaan berlangsung, hampir tidak pernah terlihat pengawas dari Dinas PUPR berada di lokasi.
“Kami jarang sekali melihat pengawasan dari dinas. Pekerjaan berjalan seperti tanpa kontrol,” ujarnya.
Sorotan warga tersebut diperkuat oleh keterangan seorang warga yang merupakan pensiunan Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai secara teknis pekerjaan drainase tersebut memang bermasalah dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Kalau dilihat dari cara pemasangan batunya, adukan semennya tidak maksimal. Secara teknis ini tidak benar dan tidak sesuai standar pekerjaan drainase,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat saluran drainase tidak bertahan lama dan tidak berfungsi optimal, terutama saat musim hujan dengan intensitas air yang tinggi.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan, evaluasi, serta memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi, meskipun upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Tim





0 Komentar