Pemkot Bandar Lampung Serahkan 5.823 SK PPPK Paruh Waktu, Eva Dwiana Tegaskan Kepastian Status dan Tanggung Jawab ASN

transparanlampung.com///BandarLampung---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai dari berbagai perangkat daerah. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Selasa sore (30/12/2025).

SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan dihadiri ribuan penerima yang berasal dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang selama ini berperan dalam mendukung pelayanan publik dan roda pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Bandar Lampung dalam memberikan kepastian status hukum serta pengakuan resmi kepada para pegawai yang telah lama mengabdi.

Menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

“Status sebagai aparatur sipil negara, meskipun dalam skema paruh waktu, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana juga menekankan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap jam kerja dan peraturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa orientasi utama ASN adalah pelayanan publik. Seluruh penerima SK diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Lebih lanjut, Pemkot Bandar Lampung berharap PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah.

“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh aparatur, kita optimistis dapat mewujudkan Bandar Lampung yang semakin unggul, sejahtera, dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.

“Selamat bekerja. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan loyalitas dan tanggung jawab tinggi demi kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Rls)

0 Komentar