transparanlampung.com///Bandar Lampung – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur, tewas ditembak Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Rabu (24/12/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, pelaku berinisial JH (24) merupakan DPO kasus curanmor berdasarkan laporan polisi sejak September hingga Desember 2025. Sementara satu pelaku lain SA (23) masih dalam pengejaran.
Penindakan terjadi saat polisi menerima informasi kedua pelaku akan beraksi di Bandar Lampung. Saat dilakukan penyergapan, pelaku melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran. Polisi telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku justru membalas dengan tembakan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
JH mengalami luka tembak serius dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan SA berhasil melarikan diri dan masih diburu aparat.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, kunci T, rekaman CCTV, jaket, dan tas.(*/Solihin)

0 Komentar