transparanlampung.com//Lampung Selatan---– Proyek pelebaran badan jalan Cendana ruas Jati Mulyo–Fajar Baru yang dibiayai dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1.992.785.658 kembali menuai sorotan tajam. Meski plang proyek telah terpasang, sejumlah dugaan kejanggalan di lapangan justru semakin menguat.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Anugrah Karya di bawah Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan itu dinilai jauh dari harapan masyarakat, baik dari sisi transparansi maupun kualitas teknis pekerjaan.
Tokoh masyarakat Desa Jati Mulyo menegaskan bahwa sejak awal warga berharap proyek strategis tersebut dikerjakan sesuai prosedur dan spesifikasi.
“Kami minta pekerjaan ini sesuai prosedur tender. Ketebalan cor berapa, lebarnya berapa, luas yang dikerjakan harus jelas. Jangan asal jadi,” tegasnya, sabtu (20/12/2025)
Sorotan paling keras datang dari Ketua Umum LSM Gamapela, Toni Bakri, yang menilai proyek ini patut diduga bermasalah secara serius.
“Kami tegaskan, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Dari hasil pantauan kami, proyek ini patut diduga menyimpang dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Toni Bakri dengan nada keras.
Menurutnya, meski papan informasi proyek (plang) sudah terpasang, isi pekerjaan di lapangan tidak mencerminkan spesifikasi yang semestinya. Salah satu temuan krusial adalah pelebaran badan jalan.
“Pelebaran jalan seharusnya satu meter kiri dan kanan. Faktanya di lapangan, pelebaran itu diduga tidak sampai satu meter, bahkan hanya berkisar antara 70 sampai 75 sentimeter di masing-masing sisi. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Tak hanya itu, kualitas pengecoran penambahan badan jalan juga disorot. Ketebalan cor yang seharusnya berada di kisaran 15 hingga 20 sentimeter, diduga hanya dikerjakan dengan kedalaman 9 sampai 14 sentimeter, sehingga memunculkan retak seribu di sejumlah titik meskipun proyek belum lama berjalan.
LSM Gamapela juga menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi faktor utama terjadinya dugaan penyimpangan tersebut.
“Kalau pengawasan berjalan, hal seperti ini tidak mungkin lolos. Kami menduga ada pembiaran atau pengawasan yang sangat lemah,” lanjut Toni.
Akibat kondisi tersebut, harapan masyarakat terhadap perbaikan jalan yang berkualitas dan transparan kian memudar. Warga khawatir jalan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu tidak akan bertahan lama dan justru menjadi proyek gagal fungsi.
LSM Gamapela mendesak Dinas PUPR Lampung Selatan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengukuran ulang spesifikasi teknis di lapangan dan membuka hasilnya kepada publik.
Toni juga meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa keberadaan dari perusahaan tersebut karna team telah menelusuri keberadaan perusahaan tersebut tidak ada di lampung.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika terbukti menyimpang, kami minta proyek ini dievaluasi total dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Toni Bakri.
(tim)


0 Komentar