Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

transparanlampung.com////Lampung Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menanggapi laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang diduga melibatkan seorang oknum guru berinisial HA terhadap rekan seprofesinya.


Peristiwa tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/B/329/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Polsek Gunung Sugih.


Penyidik Polsek Gunung Sugih, Dodi Ambara, yang mendampingi Kapolsek Gunung Sugih, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan perkara, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).


“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk pemeriksaan lokasi kejadian,” ujar Dodi Ambara saat dikonfirmasi.


Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perempuan Peduli Pendidikan, Nelson Aruan, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian yang diduga melibatkan tenaga pendidik ini dapat mencederai citra dunia pendidikan, khususnya di wilayah Lampung Tengah.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan peristiwa seperti ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik,” ungkap Nelson saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat pelaksana hukum dan aparat penegak hukum yang telah merespons laporan tersebut. Nelson berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para pihak terkait. Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.


(Tim)

0 Komentar