transparanlampung.com///Bandar Lampung---- Tragedi kecelakaan lalu lintas di ruas By Pass Panjang Selatan yang menimpa Benny Murdani (39), warga Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Korban yang sebelumnya terlindas dump truk dan terancam cacat permanen kini telah mendapatkan perhatian lanjutan dari pihak terkait.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor korban, dump truk Fuso, dan sebuah truk tangki yang melarikan diri itu sempat menimbulkan penderitaan panjang bagi korban dan keluarganya. Benny mengalami luka berat, termasuk patah tulang, luka serius pada organ vital, serta gangguan psikis, dan kini dirawat di rumah keluarga dengan biaya mandiri.
Setelah melalui proses komunikasi, pada Selasa, 10 Februari 2026, pihak korban dan perusahaan angkutan akhirnya mencapai titik temu. Perwakilan perusahaan bernama Anton telah menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab awal.
Di hari yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana juga turun langsung memberikan bantuan sosial kepada korban sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota terhadap warga yang tertimpa musibah.
Meski demikian, keluarga berharap proses hukum tetap berjalan secara transparan, termasuk penelusuran terhadap kendaraan truk tangki yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.
(Tim)



0 Komentar