Terkuak! Dugaan TPPO hingga Manipulasi Bansos di Lampung Tengah Disorot Polisi
Transparanlampung.com//Lampng Tengah---Kasus dugaan pemalsuan dokumen, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pelanggaran penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai terkuak di Lampung Tengah.
Pelapor Nurhasan, didampingi Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PDIWO) Lampung Tengah, memaparkan langsung bukti dan kronologi kasus di hadapan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Senin (13/04/2026).
Dalam keterangannya, Nurhasan menegaskan tidak pernah memberikan izin atas keberangkatan istrinya ke luar negeri. Ia menduga kuat adanya pemalsuan dokumen serta praktik perekrutan ilegal yang mengarah pada TPPO.
“Prosesnya tidak wajar. Paspor dibuat di luar domisili dan ada pihak ketiga yang mendampingi. Ini indikasi kuat sindikat,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dugaan pengalihan data 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pergantian penerima dilakukan tanpa musyawarah dan verifikasi yang jelas.
“Bantuan tidak hilang, tapi prosesnya tidak terbuka. Data penerima bisa berubah tanpa prosedur yang benar,” ujarnya.
Praktik tersebut diduga melanggar aturan, termasuk Permensos RI No. 11 Tahun 2018 dan Perpres No. 63 Tahun 2017 yang menekankan transparansi dalam penyaluran bansos.
Sementara itu, perwakilan insan pers Tri Agus Kusuma menyampaikan keprihatinan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Lampung Tengah menyatakan akan menindaklanjuti secara serius dan berkoordinasi dengan Polda Lampung, khususnya terkait dugaan jaringan TPPO dan agensi ilegal.
Nurhasan berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
“Saya hanya ingin keadilan dan aturan ditegakkan,” pungkasnya.
(Red)
