Agama dan Politik, Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?
Opini: Jamal,
Pengurus KNPI Lampung
transparanlampung.com//BandarLampung— Agama dan politik kerap dipandang sebagai dua ranah yang harus dipisahkan secara tegas. Agama dianggap berada di wilayah suci dan personal, sedangkan politik dinilai identik dengan kekuasaan dan kepentingan duniawi.
Namun, benarkah keduanya harus dipisahkan secara diametral?
Pertanyaan ini penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Sebab, persoalannya bukan sekadar apakah agama boleh hadir dalam politik, melainkan bagaimana nilai-nilai agama diterapkan secara proporsional tanpa disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.
Agama, khususnya Islam, tidak hanya mengatur persoalan ibadah personal. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama, serta larangan mengambil hak orang lain dan melakukan kezaliman.
Nilai-nilai tersebut tentu memiliki konsekuensi sosial. Agama juga berbicara tentang kepemimpinan dan bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan.
Sementara itu, politik pada dasarnya merupakan proses mengatur kehidupan bersama. Politik berkaitan dengan kekuasaan, kepemimpinan, kebijakan publik, anggaran, pendidikan, kesehatan, pembangunan, ekonomi, keamanan, hingga perlindungan terhadap masyarakat yang lemah.
Karena itu, politik sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.
Ketika pemerintah menentukan anggaran pendidikan, membangun jalan dan jembatan, menetapkan kebijakan kesehatan, atau membuat aturan yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, semua itu merupakan bagian dari proses politik.
Lantas, mengapa agama dan politik harus dipertentangkan?
Jika agama mengajarkan keadilan, sementara politik membutuhkan keadilan, tentu tidak ada alasan untuk mengeluarkan nilai tersebut dari ruang politik. Begitu pula dengan amanah, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Yang perlu dipisahkan bukan agama dari politik, melainkan nilai agama dengan penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik.
Membawa nilai kejujuran, keadilan dan amanah dalam politik berbeda dengan menggunakan simbol agama untuk membenarkan ambisi kekuasaan.
Politik Membutuhkan Etika
Salah satu persoalan politik muncul ketika kekuasaan kehilangan etika. Politik dapat berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan apabila kepentingan rakyat digantikan oleh kepentingan pribadi dan kelompok.
Karena itu, politik membutuhkan moral dan etika.
Seorang politisi yang membawa nilai agama tidak cukup hanya rajin berbicara tentang agama di depan publik. Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku, seperti kejujuran dalam mengelola anggaran, amanah ketika memegang jabatan, adil dalam mengambil keputusan, serta berani menolak korupsi.
Ukuran keberagamaan seorang pemimpin tidak cukup dilihat dari simbol, tetapi juga dari perilakunya ketika memegang kekuasaan.
Sebaliknya, agama juga jangan dijadikan sekadar alat kampanye. Simbol keagamaan jangan hanya muncul ketika membutuhkan suara masyarakat, lalu dilupakan setelah kekuasaan diperoleh.
Agama terlalu mulia jika hanya dijadikan kendaraan untuk memenangkan pemilu atau membangun citra politik.
Ketika seseorang mengaku membawa nilai agama dalam politik, masyarakat justru berhak menuntut standar moral yang lebih tinggi: lebih jujur, lebih amanah, lebih adil dan lebih bertanggung jawab.
Politik Tidak Selalu Kotor
Di sisi lain, politik juga tidak tepat jika selalu dianggap kotor.
Politik adalah alat. Kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata pada politik, tetapi siapa yang menjalankannya, dengan nilai apa, dan untuk kepentingan siapa.
Dalam perspektif agama, kekuasaan bukan milik manusia secara mutlak. Jabatan merupakan amanah dan semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.
Seorang pemimpin harus menyadari bahwa setiap kebijakan memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat. Keputusan anggaran, misalnya, dapat meningkatkan pelayanan publik, tetapi keputusan yang buruk juga dapat merugikan masyarakat.
Karena itu, kekuasaan semestinya dipandang sebagai amanah, bukan fasilitas pribadi.
Nilai Ketuhanan dalam Kehidupan Berbangsa
Dalam konteks Indonesia, nilai ketuhanan juga menjadi bagian dari dasar kehidupan berbangsa.
Sila pertama Pancasila menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun, hal itu tidak berarti negara dapat memaksakan satu tafsir agama kepada seluruh masyarakat. Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, dengan beragam agama, keyakinan, suku dan budaya.
Karena itu, nilai agama dalam politik harus diterjemahkan menjadi nilai universal yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, seperti keadilan, kemanusiaan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap kelompok lemah, penghormatan terhadap perbedaan dan tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, agama tidak menjadi alat untuk memecah masyarakat, melainkan sumber moral untuk memperbaiki kehidupan bersama.
Yang juga penting, jangan sampai seorang politisi mengklaim dirinya sebagai representasi Tuhan. Manusia memiliki keterbatasan dan dapat melakukan kesalahan.
Karena itu, keputusan politik yang mengatasnamakan agama tetap harus dapat dikritik, diuji, diperdebatkan dan dipertanggungjawabkan.
Kritik Tetap Diperlukan
Agama yang hadir dalam politik juga tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik.
Berbeda pendapat bukan berarti berbeda iman. Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci negara. Mengkritik pejabat yang mengaku religius juga bukan berarti menghina agama.
Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari pengawasan kekuasaan.
Pemimpin justru membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakannya keliru. Pers membutuhkan kebebasan untuk mengawasi dan masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan kritik.
Sebab kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan.
Bukan Agama atau Politik
Pada akhirnya, perdebatan agama dan politik tidak semestinya disederhanakan menjadi pilihan antara agama atau politik.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: politik untuk siapa, kekuasaan digunakan untuk apa, dan kebijakan dibuat berdasarkan nilai apa?
Jika politik hanya menjadi alat memperkaya diri, politik kehilangan martabat. Jika agama hanya digunakan untuk mendapatkan kekuasaan, agama pun kehilangan kemuliaannya.
Namun, jika agama memberikan nilai moral dan politik menjadi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan masyarakat, keduanya dapat berjalan berdampingan secara sehat.
Agama tidak harus menjadi partai politik. Politik juga tidak harus berubah menjadi mimbar agama. Namun, nilai-nilai agama tidak semestinya dilarang hadir dalam diri orang-orang yang berpolitik.
Yang harus dijaga adalah agar keyakinan tidak dijadikan senjata untuk merendahkan kelompok lain, memaksakan kehendak atau menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
Pada akhirnya, politik membutuhkan etika, kekuasaan membutuhkan amanah,kepemimpinan membutuhkan tanggung jawab, dan demokrasi membutuhkan keadilan.
Maka pertanyaan yang lebih tepat bukanlah “Haruskah agama dan politik dipisahkan?”, melainkan “Bagaimana agar agama tidak disalahgunakan oleh politik dan bagaimana agar politik tidak kehilangan nilai moral?”
Kita tidak membutuhkan politik yang mengatasnamakan Tuhan untuk membenarkan setiap tindakan. Kita juga tidak membutuhkan agama yang hanya hadir ketika musim pemilu tiba.
Yang dibutuhkan adalah manusia yang membawa nilai ketuhanan dalam menjalankan kekuasaan: jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbohong, amanah ketika memiliki kesempatan menyalahgunakan jabatan, adil ketika memiliki kekuasaan untuk memihak, dan rendah hati ketika berada di puncak kekuasaan.
Sebab jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berpindah, dan pemilu akan selesai. Namun, pertanggungjawaban moral atas setiap keputusan dan tindakan akan tetap melekat.
Politik boleh berganti kekuasaan, tetapi nilai kebenaran, keadilan, dan amanah tidak boleh ikut berganti.
(*)
