FOKAL Laporkan Dugaan Penyimpangan Aset Pemprov ke Kejati, Minta Gubernur Selamatkan Aset Daerah
transparanlampung.comBandar Lampung---- Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Lampung serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026). Dalam aksi tersebut, FOKAL mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa lahan seluas sekitar tiga hektare di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Umum FOKAL, Abzari Zahroni, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil investigasi dan analisis dokumen yang diklaim dimiliki organisasi tersebut. Menurutnya, aset yang sebelumnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung diduga beralih menjadi hak perseorangan hingga akhirnya dikuasai oleh sebuah korporasi.
Dalam orasinya, FOKAL menyerahkan surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Kejati Lampung, Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta pihak terkait lainnya.
Melalui surat tersebut, FOKAL meminta Gubernur Lampung mengambil langkah administratif dan hukum untuk mengamankan kembali aset daerah yang diduga telah beralih, sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan aset pada periode sebelumnya.
Selain itu, FOKAL juga mendesak DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset guna menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.
Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, FOKAL meminta agar laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara kepada ATR/BPN, FOKAL meminta penghentian seluruh proses penerbitan maupun peralihan sertifikat atas tanah yang diduga merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung hingga terdapat kepastian hukum.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Lampung, massa bergerak menuju Kantor Kejati Lampung. Di lokasi sempat terjadi aksi saling dorong saat massa meminta bertemu langsung dengan pimpinan Kejati. Situasi kemudian kembali kondusif setelah perwakilan Kejati menerima perwakilan massa beserta dokumen laporan yang dibawa.
Dalam surat terbukanya, FOKAL menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan merupakan hasil investigasi dan analisis dokumen yang mereka miliki serta meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengelolaan aset tersebut. Mereka juga berharap seluruh pihak yang disebut memiliki kesempatan memberikan klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(Ayub)
