Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Guru di SMPN 1 Gunung Sugih, Korban Resmi Lapor Polisi


Transparanlampung.com ///Gunung Sugih-Lampung Tengah----Dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru di SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (23/12/2025) di depan lingkungan sekolah dan melibatkan sesama tenaga pendidik.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HA, yang diketahui merupakan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SMPN 1 Gunung Sugih. Ia diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap rekan kerjanya, seorang guru perempuan berinisial F. Selain itu, seorang guru lain berinisial DLG, yang berusaha melerai kejadian tersebut, juga dilaporkan turut menjadi korban dan mengalami pukulan.


Menurut keterangan yang diperoleh dari sumber di lapangan, dugaan penganiayaan bermula dari perselisihan internal di lingkungan sekolah. Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku diduga memukul kepala korban F secara berulang kali dengan keras. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami rasa sakit, trauma psikologis, serta tekanan emosional.


Merasa tidak mendapatkan penyelesaian secara internal, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Tengah. Laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/329/XII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi serta fakta hukum yang terjadi. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kepala SMPN 1 Gunung Sugih, Hamzah, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan keterangan dan belum bersedia menanggapi peristiwa tersebut. Sikap bungkam pihak sekolah menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, mengingat kasus ini melibatkan tenaga pendidik di lingkungan pendidikan formal.


Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan karena seorang guru seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, menjadi teladan bagi peserta didik, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan bermartabat, bukan melalui kekerasan fisik. Lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik.

(Tim/Nurhasan)

0 Komentar