transparanlampung.com///BandarLampung-----Tekanan publik terhadap birokrasi kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) kembali menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (30/1/2026), menuntut pengusutan dugaan korupsi, nepotisme, dan gratifikasi pada penggunaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2025.
Koordinator aksi, Rustam Effendi, menyatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terbuka atas dugaan penyimpangan anggaran di Biro Kesra dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Ia menilai Kejati Lampung gagal menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan korupsi.
“Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menjadi ladang subur bagi tikus-tikus kantor yang menggerogoti uang rakyat,” tegasnya.
Ketua LSMB, Nova Handra, didampingi Feri, mendesak Kejati Lampung segera melakukan audit investigatif menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak terkait tanpa tebang pilih. LSMB mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons dengan langkah hukum konkret.
“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Jika hukum tumpul ke atas, maka jalanan akan terus menjadi mimbar perlawanan,” pungkas Nova.
Dalam aksi tersebut, LSMB menyoroti sejumlah dugaan KKN, di antaranya belanja pemeliharaan kendaraan Dinas Kehutanan senilai Rp1,59 miliar yang diduga tak sesuai standar biaya, serta anggaran perjalanan umroh Biro Kesra 2025 sebesar Rp11,15 miliar untuk 291 orang, dengan biaya per orang Rp38,5 juta—jauh di atas harga referensi Kemenag
Berikut daftar dugaan adanya tindakan KKN yang disorot LSMB
1, Belanja pemeliharaan alat angkutan - alat angkutan darat Bermotor kendal Bermotor Dinas Kehutanan provinsi Lampung Rp 1,598.440.000.
Biaya pemeliharaan kendaraan Dinas Operasional Doble Gardan.
Biaya pemeliharaan Dinas Pejabat Eselon II.
Biaya pemeliharaan kendaraan Dinas operasional Roda empat th 2025.
Yang harus sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI no 39 tahun 2024. Tentang standar Biaya Masukan Tahun 2025.
Dinas pejabat unit /tahunan/ Besaran Rp 42,430.000.
Kendaraan Dinas Operasional unit Tahunan Toda empat Rp 37,020.000. Perunit.
Dibleo Gardan Rp 39,670,000. Perunit. Roda dua Rp 5,020.000.
2 .perjalanan umroh Tahun 2025 di biro Kesra propinsi Lampung. Rp 11,159.850.000.
Memboyong 291 dengan harga satuan Rp 38,5 juta. Yang melonjak jauh dari plafon keputusan Menteri Agama nomor 1021;tahun 2023. Yang mentok harga referensi hanya Rp 23 juta..
( ipan)

0 Komentar