Aroma Kejanggalan Proyek Jembatan Pendem Lamsel: Tanpa Plang, Box Culvert Retak Sejak Awal
transparanlampung.com//Lampung Selatan -- – Proyek pembangunan Jembatan Pendem dengan metode box culvert di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, kini menjadi sorotan serius. Bukan hanya karena menimbulkan kemacetan di jalur vital, tetapi juga karena munculnya indikasi persoalan kualitas dan minimnya transparansi sejak awal pengerjaan.
Di lokasi proyek yang berada di perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajar Baru itu, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan pemerintah. Kondisi ini langsung memantik tanda tanya besar: siapa pelaksana proyek, berapa anggarannya, dan bagaimana pengawasannya?
Yang lebih mencengangkan, box culvert yang baru saja dipasang justru sudah menunjukkan keretakan. Bahkan, sambungan antar segmen tampak renggang dengan celah cukup lebar, memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kontrol kualitas yang ketat.
“Kalau dari kasat mata saja sudah retak, bagaimana kekuatannya nanti? Ini jalan ramai, kendaraan berat lewat tiap hari. Jangan sampai nanti ambruk baru sibuk,” ujar seorang warga dengan nada khawatir.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan dalam skema darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT), yang memungkinkan proses cepat melalui penunjukan langsung. Namun, percepatan seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan standar mutu maupun prinsip keterbukaan informasi publik.
Regulasi dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 memang memberi ruang untuk pengadaan darurat. Namun aturan yang sama juga menegaskan bahwa kualitas pekerjaan tetap wajib memenuhi spesifikasi teknis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatyus, saat dikonfirmasi, hanya memberikan penjelasan normatif terkait teknis penggunaan box culvert demi efisiensi waktu. Ia belum menjawab secara spesifik terkait dugaan keretakan maupun ketiadaan papan proyek.
“Untuk detail teknis silakan tanyakan ke PPK dan PPTK,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan di lapangan. Publik menilai, dinas terkait seharusnya proaktif memberikan klarifikasi, bukan justru melempar tanggung jawab teknis.
Aktivis LSM IKAM Lampung, Ruli Hadi Putra, secara tegas meminta adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia menilai indikasi awal sudah cukup untuk dilakukan evaluasi serius.
“Ini bukan sekadar soal retak atau tidak. Ini soal keselamatan masyarakat dan potensi kerugian negara. Kalau dari awal sudah bermasalah, jangan tunggu rusak total. Harus ada audit, uji mutu beton, dan kalau perlu bongkar ulang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait nilai proyek, identitas rekanan, maupun langkah perbaikan atas temuan di lapangan. Situasi ini semakin memperkuat kesan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa transparansi yang memadai.
Jika dugaan ini benar, maka proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi masalah baru. Publik kini menunggu: apakah pemerintah daerah akan segera bertindak, atau memilih membiarkan polemik ini terus bergulir?
(Red)

