Subdit 3 Ditresnarkoba PoldaLampung razia narkoba di Tempat Hiburan Malam 6 berhasil diamankan
transparanlampung.com//Lampung---Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2026 Pukul 23.00 Wib s.d 03.00 Wib, telah melaksanakan kegiatan razia narkoba di Tempat Hiburan Malam di wilayah hukum Polda Lampung .
Kegiatan razia narkoba ini dilaksanakan dengan cara melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.
Personel yang dlibatkan dalam kegiatan razia narkoba sebanyak 54 personel yang terdiri dari Ditresnarkoba 33 personil,POM AD 3 Personil,POM AL 2 Personil, Bid Propam 3 Personil,Bid Dokkes 2 Personil, Bid Humas 2 Personil,Dit Samapta 6 Personil dan BNNP Lampung 2 Personil.
Lokasi dan Sasaran yang di razia adalah,
Karaoke Kenan,Karaoke JTA,Karaoke Poppy,Kafe WLounge,Kafe D'Jazz dan Kafe Shoutbank .
Kegiatan razia narkoba di tempat hiburan malam diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Narkoba Polda Lampung AKBP RADIUS UTAMA, S.Sos., M.H.
Dari kegiatan razia narkoba tersebut, Tim gabungan melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan sebanyak 42 (empat puluh dua) orang dengan hasil pemeriksaan urine 6 (enam) orang positif mengandung narkoba, dengan inisial RN,MY,RS,LP,TY dan MK
Tim selanjutnya memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.(Ris)
